Ivermectin Obat COVID-19?

Sejak pertama kali pandemi Covid-19 mewabah hingga saat ini, belum ditemukan satupun obat yang memang penggunaanya dikhususkan untuk mengobati infeksi Covid-19. Tidak tersedianya obat serta lamanya masa pembuatan dan pengembangan obat baru yang dapat mencapai belasan tahun, mendorong para peneliti dan badan kesehatan lainnya untuk mempelajari potensi berbagai obat yang sudah ada sebagai alternatif pengobatan bagi pasien Covid-19.

Belakangan ini, beredar informasi di masyarakat yang menyebutkan bahwa obat ivermectin dapat digunakan untuk mengobati dan mencegah keparahan Covid-19. Beredarnya informasi ini bukan tanpa alasan, adanya beberapa studi yang menyatakan bahwa ivermectin dianggap memiliki potensi dalam menghambat replikasi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, menyebabkan obat ini diburu dan digunakan oleh masyarakat tanpa menghiraukan informasi tentang apa sebenarnya obat ivermectin ini. jadi apa sebenarnya obat ivermectin ini?

Ivermectin pertama kali dikembangkan pada tahun 1970an sebagai obat yang digunakan dalam mengobati infeksi cacing parasit pada manusia dan hewan. Pada manusia, ivermectin sering diresepkan dalam bentuk tablet untuk mengobati infeksi cacing gelang tertentu yang menyebabkan penyakit seperti Penyakit Robles. 

Sampai saat ini, penggunaan ivermectin dalam pengobatan penyakit Covid-19 masih belum jelas. Walaupun ada beberapa penelitian yang menunjukkan adanya potensi ivermectin dalam pengobatan Covid-19, namun penelitian tersebut di klaim belum memiliki bukti yang kuat serta perlu dilakukan percobaan lebih lanjut untuk menentukan apakah ivermectin memang efektif secara klinis. 

Di Indonesia, ivermectin hanya mengantongi izin edar dari BPOM sebagai obat cacing, bukan sebagai obat Covid-19.  Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt mengatakan bahwa apabila ivermectin memang akan digunakan dalam terapi tambahan bagi pasien Covid-19, maka penelitian dan uji klinik perlu dilakukan di Indonesia untuk membuktikan efektivitasnya. Di sisi lain, dosis ivermectin yang digunakan untuk pengobatan Covid-19 jauh lebih tinggi daripada dosis ivermectin yang diberikan sebagai antiparasit. Hal ini tentunya akan berpengaruh juga terhadap resiko efek samping yang lebih besar.

Saat ini BPOM belum menyarankan penggunaan ivermectin untuk pengobatan Covid-19 dan mengimbau masnyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan obat, terlebih lagi ivermectin ini merupakan obat keras yang pembeliannya harus menggunakan resep dokter. Bagi masyarakat yang menderita Covid-19, diharapkan untuk berobat kepada dokter agar diresepkan obat-obatan Covid-19 yang penggunaanya telah disetujui oleh BPOM. Salam sehat!






 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

EALUASI GRANUL DAN SEDIAAN TABLET : UJI WAKTU HANCUR

LAPORAN PRAKTIKUM ANATOMI DAN FISIOLOGI MANUSIA

Rresistensi dan Antibiotik Habiskan!